LPPM UNWAHA Deskripsi Buku Memahami Ilmu Fikih Perspektif Kitab Fathul Qorib

Memahami Ilmu Fikih Perspektif Kitab Fathul Qorib

  • Judul Buku: Memahami Ilmu Fikih Perspektif Kitab Fathul Qorib
  • Pengarang: Machnunah Ani Zulfah, M.Pd.I., Muhamad Khoirur Roziqin, S.Pd.I., M.Pd., dan Muhammad Alwi Fajar ; penyunting, Muhammad Kris Yuan Hidayatulloh, M.Pd. ; desain sampul dan tata letak, Muhammad Alwi Fajar.
  • No ISBN: 
  • Tahun: 2023
  • Halaman: vi, 173
  • Ukuran Buku: UNESCO (15,5 x 23 cm)
  • Harga: Rp 110.000,-

Buku ini berisi pembahasan ilmu fikih. Pada bagian pertama membahas materi thaharah didalamnya menjelaskan tentang pengertian thaharah, media thaharah, metode menghilangkan hadas, hal yang dilarang bagi orang yang berhadas, metode menghilangkan najis. Bagian kedua membahas materi haid,istihadlah dan nifas didalamnya menjelaskan pengertian haid,istihadlah, dan nifas serta larangan bagi orang yang haid dan nifas.Pada bagian ketiga membahas materi shalat didalamnya menjelaskan tentang definisi shalat, syarat wajib, rukun, sunnah,udzur shalat, Hal yang membatalkan shalat dan shalat sunnah.Pada bagian keempat membahas materi shalat jamaah, jum’at dan musafir didalamnya menjelaskan tentang defisini shalat jama’ah,jum’at dan musafir.
Pada bagian kelima membahas materi pemulasaran jenazah didalamnya menjelaskan konsep pemulasaran jenazah, tata cara serta simulasinya. Pada bagian keenam membahas materi zakat didalamnya menjelaskan tentang pengertian zakat, macam-macamnya, syarat harta, golongan penerimanya, undang-undang serta contoh pengelolaan zakatnya. Pada bagian ketujuh membahas materi puasa didalamnya menjelaskan tentang definisi puasa, pengganti puasa dan hikmahnya. Pada bagian kedelapan membahas materi haji dan umroh didalamnya menjelaskan tentang ketentuan haji dan umrah serta hikmahnya. Pada bagian kesembilan membahas materi qurban dan aqiqah didalamnya menjelaskan tentang ibadah qurban, aqiqah sert hikmahnya. Pada bagian kesepuluh membahas materi kepemilikian didalamnya menjelaskan tentang definisi kepemilikan dan akadnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *